Mendagri: TGUPP Sudah Clear, DKI Jakarta Telah Ikut Arahan Kemendagri

By Admin

nusakini.com--Polemik tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), sudah selesai. Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah memahami hasil evaluasi APBD yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Dan, setelah ada konsultasi lanjutan, pemerintah provinsi DKI Jakarta, bersedia memindahkan mata anggaran TGUPP ke Bappeda dari sebelumnya di biro administrasi Sekretariat Daerah. 

"Sudah selesai enggak ada masalah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (5/1). 

Tjahjo juga kembali menegaskan, Kemendagri tidak berhak melarang kepala daerah membentuk semacam tim khusus. Karena itu adalah diskresi kepala daerah. Hanya saja, penganggarannya harus sesuai aturan. Kemendagri harus mengingat, jika penganggaran itu menyalahi aturan. Karena akan jadi temuan nanti oleh pemeriksa keuangan. Jadi, dari awal, Kemendagri tidak pernah mencoret, apalagi menghilangkan TGUPP. Namun penganggarannya harus sesuai. 

"Kita tidak berhak melarang timnya, hanya menyarankan anggarannya dirubah. Dirjen Keuangan kami sudah menghubungi Sekda ketemu Pak Gubernur (Anies Baswedan) untuk mengikuti arahan Kemendagri. Jangan sampe dikemudian hari ada temuan BPK, itu saja. Secara prinsip sudah oke," katanya. (p/ab)